Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pasca-OTT, Perludem Minta Polisi Periksa Seluruh Anggota KPU dan Panwaslu Garut

Bayu Septianto , Jurnalis-Selasa, 27 Februari 2018 |07:09 WIB
Pasca-OTT, Perludem Minta Polisi Periksa Seluruh Anggota KPU dan Panwaslu Garut
Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraeni (Foto: Bayu Septianto/Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) meminta Satuan Tugas (Satgas) Antipolitik Uang Bareskrim Polri memeriksa seluruh anggota Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Garut dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Garut.

Desakan ini muncul setelah adanya operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Satgas Antipolitik Uang Bareskrim Polri terhadap Ketua Panwaslu Kabupaten Garut, Heri Hasan Basri dan Komisioner KPU Kabupaten Garut, Ade Sudrajat

"Guna menghindari semakin terdegradasinya proses tahapan Pilkada yang tengah berlangsung di Garut, penting dilakukan pemurnian kembali dengan memeriksa anggota KPU Garut dan Panwaslu Garut secara keseluruhan," ujar Direktur Eksekutif Perludem, Titi Anggraini kepada Okezone, Selasa (27/2/2018).

Menurut Titi, pemeriksaan secara menyeluruh ini diperlukan untuk menjamin integritas kedua lembaga tersebut sehingga proses Pilkada Garut tak akan terganggu karena masalah ini. Selain itu, lanjut Titi, pemeriksaan secara keseluruhan ini juga akan berkaitan dengan pengambilan keputusan secara kolektif atau bersama-sama.

"Namun, proses pemeriksaan harus tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah," tuturnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement