Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Sudah Punya Alat Deteksi Ujaran Kebencian

Bayu Septianto , Jurnalis-Rabu, 28 Februari 2018 |08:10 WIB
Polisi Sudah Punya Alat Deteksi Ujaran Kebencian
Ilustrasi. Foto Shutterstock
A
A
A

"Hal yang terlarang di undang-undang mengenai penyebaran konten di medsos itu polisi sudah punya alat siapa yang menyebarkannnya," imbuh Nukman.

Oleh karena itu, Nukman menegaskan siapapun seharusnya menghentikan kegiatan negatif dengan membuat ujaran kebencian dan menyebarkanya di masyarakat.

"Intinya kalau enggak mau ketangkep, ya stop (berhenti-red) main-main dengan itu. Boleh kita pakai akun palsu atau apapun lah, namun teknologi memungkinkan untuk mendeteksi itu semua, enggak ada tempat aman di dunia digital," tegasnya.

(Rachmat Fahzry)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement