JAKARTA - Polisi berhasil membongkar kelompok The Family Muslim Cyber Army (MCA), sebuah kelompok penyebar ujaran kebencian. Enam diantaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka
Meski begitu, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Fadil Imran masih mengimbau kepada wanita berinisial TM yang anggota kelompok Muslim Cyber Army (MCA) untuk segera menyerahkan diri.
“Saya imbau kepada TM untuk jenis kelaminnya adalah perempuan untuk menyerahkan diri,” ujar Fadil di Bareskrim Tipidsiber, Cideng, Jakarta Pusat, Rabu (28/2/208).
Fadil menjelaskan, TM ini diduga sebagai ssalah satu konseptor dalam modus menyebarkan hoax bersama Muslim Cyber Army (MCA).
“TM diduga sebagai salah satu konseptor dalam modus operasi hoax di MCA,” jelasnya.