JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah membeberkan berbagai jenis modus korupsi yang melibatkan para kepala daerah menjelang Pilkada serentak 2018. Jenis modus korupsi tersebut berkaitan dengan perizinan ataupun penerimaan fee proyek.
Febri tidak menampik bahwa dari para kepala daerah yang ditangkap tangan, terdapat para kepala daerah yang akan ikut kontestasi Pilkada serentak 2018. Tak ayal, uang dugaan suap tersebut digunakan untuk biaya kampanye maju di Pilkada 2018.
"Ada berbagai modus saat ini, pertama, untuk pembiayaan pilkada secara langung kita temukan kalau ada uang yang digunakan untuk iklan berasal dari fee proyek," kata Febri saat dikonfirmasi, Kamis (1/3/2018).
(Baca: KPK Ultimatum Para Kepala Daerah Tolak Suap Jelang Pilkada)
Modus suap yang dilakukan para kepala daerah ini berkaitan dengan proses pemulusan perizinan, suap pemulusan pinjaman daerah, serta penerimaan fee proyek-proyek di wilayahnya.