Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Simpan Narkoba, Pramugari Garuda Indonesia Ditangkap Polisi

Nurul Hikmah , Jurnalis-Jum'at, 02 Maret 2018 |13:58 WIB
  Simpan Narkoba, Pramugari Garuda Indonesia Ditangkap Polisi
Michelle Merry saat ditangkap polisi (foto: Nurul/Okezone)
A
A
A

KUTA - Karir Michelle Merry Loisa (28) sebagai pramugari maskapai penerbangan Garuda Indonesia berakhir sudah. Pasalnya, ia ditangkap anggota Polsek Kuta, Badung pada Sabtu 24 Februari 2018 di Anika House, Jalan Gunung Lumut, Denpasar, Bali.

Kapolsek Kuta Kompol I Nyoman Wirajaya mengatakan, tersangka Merry ini sebagai pramugari sudah delapan tahun dan memakai narkoba saat tidak bekerja, dan status hubungan dengan suaminya saat ini sedang proses cerai.

Dia menjelaskan, tersangka ditangkap setelah polisi menangkap tersangka sebelumnya yang berinisial FHM alias Fuad, yang tak lain adalah kekasih gelapnya. Dari kamar Michael ditemukan satu buah paket dengan berat 0.12 gram, dua paket kokain 0.34 gram dan 0.03 gram dan ada satu strip berisi 4 butir dumolid, bong (alat hisap sabu).

Diketahui, FHM ditangkap di Areal Central Parkir, Abian Base, Kuta, Badung. Barang bukti yang diamankan ada satu paket kokain dengan berat 0.75 gram. Satu buah bong, satu buah kaca vape, satu bungkus pipet, satu buah kotak wafer astor, dua bungkus plastik klip, satu buah plaster hitam, dan satu buah plaster bening.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement