SURABAYA - Badan Nasional Narkotika (BNN) Provinsi Jawa Timur berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu ke pulau Madura. Dalam kasus ini, petugas berhasil menangkap seorang tersangka bernama Nandi Tri Misyar (29) warga asal Probolinggo.
Dari tangan tersangka, BNNP Jatim menyita sabu-sabu seberat 5,5 kg, yang sebagian besar dikemas dalam bungkus cokelat untuk mengelabuhi petugas. Sedangkan sisanya dibungkus dengan plastik.
Kurir Sabu Jaringan Kepri-Madura Ditangkap (foto: Ist)
(Baca Juga: Oknum PNS Diduga Jadi Pengedar Narkoba Ditangkap Polisi)
Tersangka ditangkap di pintu masuk Suramadu, setelah menempuh perjalanan laut dengan naik KM Dorolonda. Penangkapan sendiri dilakukan BNNP Jatim dibantu Lantamal V. Petugas terpaksa menembak tersangka karena berusaha kabur ketika akan disergap.
Kabid Pemberantasan BNNP Jatim AKBP Wisnu Chandra menjelaskan, penangkapan sendiri dilakukan pada Selasa (6/2/2018) sekira pukul 04.00 WIB. Tersangka sendiri merupakan kurir. Di mana dia bertugas untuk mengantarkan sabu pada pemesan di Madura.
"Tersangka Nandi diberi uang sebesar Rp1,5 Juta untuk biaya perjalanan. Jika berhasil sampai ke tangan pemesan, tersangka akan diberi upah Rp30 Juta. Tapi sebelum sampai ke tangan pemesan, kami gagalkan," terang Wisnu pada wartawan ketika dikonfirmasi.