Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Oknum PNS Diduga Jadi Pengedar Narkoba Ditangkap Polisi

Muhammad Bunga Ashab , Jurnalis-Senin, 05 Maret 2018 |17:25 WIB
Oknum PNS Diduga Jadi Pengedar Narkoba Ditangkap Polisi
Penangkapan Pengedar Narkoba Jenis Sabu di Polres Tanjungpinang (foto: Bunga Ashab/SINDO)
A
A
A

TANJUNGPINANG - Jajaran Satauan Reserse Kriminal Narkoba (Satnarkoba) Polres Tanjungpinang membekuk Revan Rizki, Pegawai Negeri Sipil (PNS) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) Pemerintah Kota Tanjungpinang.

Tidak hanya Revan saja, polisi juga mengamankan teman-temannya yakni Mulyadi, Yandi, dan Indra Wahyu. Dari tangan tersangka polisi menyita barang bukti tiga paket sabu seberat 1,20 gram.

(Baca Juga: Simpan Sabu di Septic Tank, Bandar Narkoba Ditangkap)

Kasatnarkoba Polres Tanjungpinang AKP Muhammad Djaiz membenarkan bahwa pihaknya membekuk seorang PNS dan tiga rekannya pelaku narkoba. Dia menuturkan, penangkapan keempat pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi narkoba di Jalan Rumah Sakit.

Setelah petugas menyelidikinya ternyata informasi benar, lalu ditangkap Indra. Hasil pengembangannya mengarah kepada tersangka lainnya, kemudian berhasil membekuk tiga tersangka.

"Keempat tersangka ini masih satu rangkain hendak menjual barang bukti sabu itu," kata Djaiz saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (5/3/2018).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement