Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dokter Bimanesh Jalani Sidang Perdana Kasus Merintangi Penyidikan E-KTP

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Kamis, 08 Maret 2018 |07:18 WIB
Dokter Bimanesh Jalani Sidang Perdana Kasus Merintangi Penyidikan E-KTP
Foto: Antara
A
A
A

Diperiksa 12 Jam, Dokter RS Medika Permata Hijau yang Tangani Setnov Ditahan KPK

Dalam dakwaan Fredrich Yunadi, Jaksa Penuntut KPK menyebut bahwa Bimanesh telah membantu Fredrich untuk melakukan rekayasa medis terhadap terdakwa Setnov.

Dalam dakwaannya, Fredrich disebut melakukan rekayasa agar Setnov dirawat inap di Rumah Sakit Medika Permata Hijau, pada pertengahan November 2017. Upaya itu dilakukan diduga untuk menghindari pemeriksaan Setnov oleh penyidik KPK.

Jaksa menyatakan bahwa Fredrich langsung menemui Bimanesh di Apartemen Botanica Tower, Simprug, Jakarta Selatan. Dalam pertemuan itu, Fredrich menunjukkan foto data rekam medik Setnov yang sempat dirawat di RS Premier Jatinegara, Jakarta Timur.

Diperiksa 12 Jam, Dokter RS Medika Permata Hijau yang Tangani Setnov Ditahan KPK

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement