Bimanesh merupakan dokter yang menangani Setnov saat mantan Ketua Umum Golkar itu mengalami insiden kecelakaan mobil tunggal. Dalam hal ini, Bimanesh diduga telah memalsukan data medis, bekerja sama dengan mantan pengacara Setnov, Fredrich Yunadi.
Dalam dakwaan Fredrich Yunadi, Jaksa Penuntut KPK menyebut Bimanesh telah membantu Fredrich untuk melakukan rekayasa medis terhadap terdakwa Setnov.
Dalam dakwaannya, Fredrich disebut melakukan rekayasa agar Setnov dirawat inap di Rumah Sakit Medika Permata Hijau, pada pertengahan November 2017. Upaya itu dilakukan diduga untuk menghindari pemeriksaan Setnov oleh penyidik KPK.
Jaksa menyatakan, Fredrich langsung menemui Bimanesh di Apartemen Botanica Tower, Simprug, Jakarta Selatan. Dalam pertemuan itu, Fredrich menunjukkan foto data rekam medik Setnov yang sempat dirawat di RS Premier Jatinegara, Jakarta Timur.
(Baca Juga: Tanggapan Dingin Setya Novanto soal Sidang Perdana Dokter Bimanesh Sutarjo)