Menurut Sandiaga, sebelum diambil kebijakan tersebut, hampir sebanyak 400 lapangan usaha terancam menghilang karena tidak ada lahan untuk menjalankan usaha. Kebijakan tersebut kini dapat menjadi solusi dari permasalahan ekonomi tersebut.
(Baca juga: Sandiaga: Pembukaan Jalan Jatibaru Tunggu Proyek Skybridge Selesai)
Ia berharap antara Pemprov, Polda Metro Jaya dan juga pihak lainnya dapat sama-sama mengerti latar belakang diambilnya kebijakan tersebut.
"Kebijakan itu diambil semata mata dan dari segi aspek hukumnya dari aspek lapangan kerjanya kan kita lihat semakin banyak, semakin hari semakin banyak yang datang ke balaikota ini mencari lapangan kerja," pungkasnya.
(Awaludin)