Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pergantian Hakim Maria Farida Berada di Tangan Jokowi

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Selasa, 13 Maret 2018 |14:21 WIB
  Pergantian Hakim Maria Farida Berada di Tangan Jokowi
Ketua MK, Arief saat di Istana Negara (foto: Fakhri/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Masa jabatan anggota hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Maria Farida Indrati akan habis pada Agustus 2018 mendatang. Pergantian Hakim Maria berada di tangan Presiden Joko Widodo (Jokowi) lantaran posisi hakim tersebut merupakan usulan dari pemerintah.

Ketua MK Arief Hidayat menilai, Presiden Jokowi akan memiliki pertimbangan sendiri dalam mengusulkan calon pengganti Hakim Maria, termaksud mengusulkan apakah jabatan hakim tersebut diisi oleh kalangan perempuan.

"Ya itu mungkin Presiden punya pertimbangan kalau yang digantikan unsur perempuan, mau diisi perempuan lagi ya terserah pada Presiden," kata Arief di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (13/3/2018).

Arief menegaskan, MK tidak bisa mendorong Kepala Negara dalam menentukan sosok pengganti Maria. Sebab, pemilihan pengganti Maria sepenuhnya ada di tangan Jokowi.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement