JAKARTA - Analis Politik POINT Indonesia Arif Nurul Imam menilai, rencana pemerintah menunda penyidikan, penyelidikan terkait calon kepala daerah yang akan ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka menjadi preseden buruk.
Sebab, kata Arif, rencana ini justru akan mendorong masyarakat salah memilih siapa yang layak menjadi kepala daerah, termasuk bebas dari korupsi.
“Penundaan status tersangka calon kepala daerah justru akan memperburuk kualitas demokrasi, karena pemilih akan disodori kandidat yang tidak layak menjadi pemimpin lantaran terlibat skandal korupsi,” kata Arief, Selasa (13/3/2018).
Menurutnya, pilkada adalah kontestasi untuk melahirkan pemimpin yang kredibel, pro rakyat, termasuk bebas korupsi. Karena itu, penundaan ini justru akan memperburuk kualitas Pilkada.