Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

6 Kilogram Sabu dan 30 Ribu Butir Ekstasi Ditemukan di Bibir Pantai

Agregasi Sindonews.com , Jurnalis-Selasa, 13 Maret 2018 |05:18 WIB
6 Kilogram Sabu dan 30 Ribu Butir Ekstasi Ditemukan di Bibir Pantai
Kapolres Asahan jumpa pers penemuan narkoba (Foto: Sindonews)
A
A
A

MEDAN - Satreskrim Polres Asahan, Sumatera Utara menemukan bungkusan narkotika jenis sabu-sabu seberat enam kilogram plus 30 ribu butir pil ekstasi. Barang haram itu ditemukan di bibir pantai Teluk Nipah Sei Bedebu, Dusun III Desa Asahan Mati, Kecamatan Tanjung Balai, Minggu petang lalu.

Sedangkan kedua pemiliknya yang sudah diketahui ciri-cirinya hingga kini masih dalam pengejaran pihak berwajib.

“Sejauh ini kita masih melakukan pendalaman keterangan sejumlah saksi, termasuk ciri-ciri kedua tersangkanya,” kata Kapolres Asahan, AKBP Kobul Syahrin Ritonga didampingi Kasat narkoba AKP Wilson Siregar, Senin 12 Maret 2018 kemarin.

Kapolres mengatakan, penemuan narkotika ini berawal dari laporan Kepala Dusun (Kades) Asahan Mati, Zebriani Sibarani yang mencurigai peti ikan piber terdampar tak bertuan di bibir pantai. Karena dilihat tak juga ada pemiliknya, Kades melaporkan temuan tersebut ke kepolisian.

Petugas kepolisian sore itu juga langsung turun dan membuka peti yang dicurigai tersebut. Saat dibuka, dalam peti piber berisi kardus. Sementara pada saat memeriksa isi peti, dua pria yang berjarak 100 meter dari TKP menghardik petugas dengan melarang menyentuh barang tersebut.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement