INDRAMAYU – Dastin (30), warga Desa Juntikedokan, Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, dikabarkan selama 13 tahun hilang kontak setelah menjadi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Yordania.
Hal itu pun membuat kedua orangtua Dastin yakni Tasja dan Castinah khawatir. Mereka kemudian mengadukan masalah ini ke Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Cabang Indramayu.
Tasja menceritakan, anaknya sudah 13 tahun bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Yordania, namun hingga kini tidak ada kabarnya. Tentu keadaan tersebut membuat dirinya dan keluarga waswas tentang kondisi Dastin, apakah dalam kondisi baik-baik saja atau tidak.
"Saat pamit berangkat anak saya berduaan, bareng sama ibunya, namun istri saya ditempatkan di kampung dan sekarang sudah pulang. Sedangan anak saya di kotanya sampai sekarang belum juga pulang," ungkapnya, Selasa (13/3/2018).
(Baca: Sudah 11 Tahun TKW asal Indramayu Tanpa Kabar di Malaysia)
Tasja mengungkapkan, anaknya berangkat ke Yordania pada 25 Maret 2005, direkrut oleh Junaedi, sponsor warga Juntikedokan, Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu. Dastin diproses dan diberangkatkan melalui PT Safarindo Insan Copar via PT Avida Avia Duta yang beralamat di jalan Abdurrahman Nomor 17, Kelurahan Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta Timur.
Sedangkan, kata dia, agen yang menempatkan yaitu Rolla Gerent - Al Mucu YTA - Zahroon Regiyon di Amman, Yordania. Dastin kemudian ditempatkan di rumah majikannya di Po Box 132, Deater Mimi Cipality, Aman, Yordania, telepon +962777534271.
"Sejak keberangkatannya hingga saat ini, anak saya tidak diketahui keberadaannya. Hanya pernah kirim uang Rp3 juta saat anak saya baru enam bulan kerja," ujarnya.
Ibunda Dastin, Castinah, berharap pemerintah pusat maupun daerah bisa membantu menemukan dan memulangkan anaknya. Ia pun sangat rindukan dan ingin bertemu.
"Saya kangen sekali dengan anak saya. Semoga pemerintah bisa membantu," ucapnya.
(Baca: 10 Tahun di Yordania, TKI Asal Indramayu Tak Bisa Pulang)
Sementara, Ketua SBMI Indramayu Juwarih mengatakan pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu pengaduan dari pihak keluarga.
"Sementara kami akan mempelajari terlebih dahulu pengaduan dari pihak keluarga, mengingat tidak ada satu pun salinan dokumen yang dipegang keluarga. Jika data-data yang dibutuhkan sudah lengkap, kami segera menyampaikan pengaduan ke beberapa kementerian terkait," pungkasnya.
(Hantoro)