Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Guru yang Hukum Siswanya Jilati WC Dimutasi Jadi Staf Kecamatan

Wahyudi Aulia Siregar , Jurnalis-Kamis, 15 Maret 2018 |16:49 WIB
Guru yang Hukum Siswanya Jilati WC Dimutasi Jadi Staf Kecamatan
Lokasi Sekolah di Mana Guru Hukum Siswa Jilat WC (foto: Ist)
A
A
A

MEDAN – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, Joni Walker Manik menjatuhkan sanksi mutasi (pindah tugas) kepada RM, oknum guru di SD Negeri 104302 Desa Cempedak Lobang, Sei Rampah, Sergai, yang menghukum siswanya dengan menjilati WC sekolah.

Guru RM dimutasi ke Kantor UPT (Unit Pelayanan Terpadu) salah satu Kecamatan di Kabupaten Sergei. “Sudah kita berikan tindakan kepada yang bersangkutan. Kita mutasi dia menjadi staf. Mutasinya per hari ini. Kemarin sore saya langsung yang menandatangani surat mutasinya,”kata Joni, Kamis (15/3/2018).

(Baca Juga: Oknum Guru di Sergai Tega Hukum Siswanya Jilat WC Hingga 12 Kali)

Joni menyebutkan, selain pemutasian, mereka juga menjatuhkan sanksi berupa penundaan kenaikan pangkat dan jabatan, serta sanksi administratif lainnya.

"(Untuk sanksi itu) Semua ada tahap yang akan kita lakukan," jelas ‎Joni.

Joni mengaku, saat ini kegiatan belajar mengajar di SD Negeri 104302 Desa Cempedak Lobang, Sei Rampah, Sergai, sudah berjalan normal seperti biasa. “Peristiwa ini menjadi pelajaran bagi kita semua. Tapi kita harap ini tidak mengganggu semangat anak-anak untuk terus belajar,” tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang oknum guru berinisial RM, menghukum siswanya berinisial MBP karena tak membawa tanah humus (kompos) yang ditugaskan sang guru untuk kebutuhan kebun sekolah. Peristiwa itu terjadi di kamar mandi sekolah tersebut pada 9 Maret 2018 lalu.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement