JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mengantongi nama tersangka baru dalam kasus dugaan suap pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Pemkot Malang Tahun 2015.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengakui, pihaknya memang sedang melakukan kegiatan yang berkaitan dengan pengembangan kasus tersebut. kegiatan pengembangan tersebut dengan menggali keterangan 14 anggota DPRD Kota Malang.
"Tim memang sedang melaksanakan kegiatan di Malang. Hal tersebut merupakan pengembangan kasus dugaan suap pembahasan APBD-P Pemkot Malang Tahun 2015," kata Febri saat dikonfirmasi, Senin (19/3/2018).
Pemeriksaan terhadap 14 Anggota DPRD Malang tersebut dilakukan pada hari ini di Mapolresta Kota Malang. Kata Febri, dari ke-14 Anggota DPRD itu, penyidik mendalami dugaan aliran dana ke sejumlah pihak.