Untuk Arief Wicaksono sekaligus dijerat dengan dua kasus selain pembahasan APBD, dirinya juga diduga menerima hadiah atau janji sebesar Rp 250 juta dari tersangka Hendrawan Maruszaman (HM), Komisaris PT ENK. Suap tersebut terkait dengan penganggaran kembali proyek Jembatan Kedungkandang APBD tahun anggaran 2016.
(Baca juga: Diperiksa 4 Jam, Mantan Sekda Kota Malang Dicecar APBD-P 2015 oleh Penyidik KPK)
Diduga Arief menerima Rp250 juta dalam proyek jembatan kedungkandang yang dikerjakan secara multi years tahun 2016-2018, dengan nilai proyek Rp98 miliar.
(Ulung Tranggana)