(Baca Juga: Polisi Tanya Ini ke CW yang Diduga Eksploitasi Anak di Hotel)
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan CW karena dugaan penyelundupan lima bocah. Setidaknya ada lima bocah yakni berinisial FA (13), RW (14), OW (13), TW (8) dan EW (10) yang diduga disembunyikan selama belasan tahun di dalam hotel.
(Baca Juga: CW Mengaku Belum Sempat Urus Hak Asuh Bocah Diduga Korban Eksploitasi)
Kasus itu terbongkar setelah ada laporan dari pihak Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) yang mendapat informasi dari salah satu bocah yang berhasil lolos dan tidak bisa daftar sekolah terhalang administrasi atau akta kelahiran. Informasi itu kemudian dilanjutkan ke pihak kepolisian.
(Erha Aprili Ramadhoni)