Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ibu yang Sekap 5 Anak di Hotel Ternyata Seorang Supranatural

Badriyanto , Jurnalis-Selasa, 20 Maret 2018 |15:44 WIB
Ibu yang Sekap 5 Anak di Hotel Ternyata Seorang Supranatural
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono (Foto: Badriyanto/Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menyampaikan, Candri Widara alias CW (60), perempuan yang diduga menyembunyikan dan menelantarkan lima anak asuhnya ternyata menyewa hotel dari hasil pekerjaannya mengobati orang-orang sakit.

Menurut Argo, CW merupakan supranatural yang punya kemampuan mengobati orang sakit. Sebagai imbalannya, orang yang dibantu tersebut menanggung seluruh biaya hotel tempat CW menginap bersama 5 anak-anak asuhnya.

"Memang ibu ini supranatural. Jadi ada beberapa orang yang berobat ke ibu ini bisa sembuh. Misalnya dia sembuh, dia memberikan apresiasi seperti misalnya silakan nginep di hotel berapa lama nanti orang yang sembuh itu yang membayar. Jadi, ada timbal balik," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Selasa (20/3/2018).

Argo melanjutkan, berdasarkan pengakuan CW, anak-anak itu sebagian telah mendapat izin dari orangtua masing-masing dengan bukti surat kesempatan antara kedua pihak. Namun, ibu berusia 60 tahun itu tidak sempat mengurus hak asuhnya secara resmi ke Kementerian Sosial.

"Beliau menyampaikan, mengambil anak ada surat pernyataan dari orangtuanya beberapa orangtuanya. Kemudian ada juga hampir sama ada beberapa juga yang telah disampaikan itu ada anak-anak ditelantarkan kemudian dia openi," pungkasnya.

(Baca Juga: Polisi Tanya Ini ke CW yang Diduga Eksploitasi Anak di Hotel)

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan CW karena dugaan penyelundupan lima bocah. Setidaknya ada lima bocah yakni berinisial FA (13), RW (14), OW (13), TW (8) dan EW (10) yang diduga disembunyikan selama belasan tahun di dalam hotel.

(Baca Juga: CW Mengaku Belum Sempat Urus Hak Asuh Bocah Diduga Korban Eksploitasi)

Kasus itu terbongkar setelah ada laporan dari pihak Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) yang mendapat informasi dari salah satu bocah yang berhasil lolos dan tidak bisa daftar sekolah terhalang administrasi atau akta kelahiran. Informasi itu kemudian dilanjutkan ke pihak kepolisian.

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement