Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Tetapkan Wali Kota Malang dan 18 Anggota DPRD Tersangka Suap APBD-P

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Rabu, 21 Maret 2018 |17:51 WIB
KPK Tetapkan Wali Kota Malang dan 18 Anggota DPRD Tersangka Suap APBD-P
Basaria Panjaitan (foto: Puteranegara/Okezone)
A
A
A

"Total fee ini sendiri yang diterima oleh Mochamad Arief adalah sebesar Rp700 juta," tutur Basaria.

Atas perbuatannya Mochamad Anton disangka melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1991 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

(Baca Juga: Rumah Calon Wali Kota Malang Ya'qud Ananda Gudban Ikut Digeledah KPK)

Sedangkan 18 anggota DPRD disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau b dan atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1991 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Adapun 18 Anggota DPRD Malang yakni, Suprapto, HM. Zainudin, Sahrawi, Salamet, Wiwik Hendri Astuti, Mohan Katelu, Sulik Lestyawati, Abdul Hakim, Bambang Sumarto, Imam Fauzi, Syaiful Rusdi, Tri Yudiani, Heri Pudji Utami, Hery Subianto, Ya'qud Ananda Budban, Rahayu Sugiarti, Sukarno, dan H. Abdul Rachman. (fid)

(Salman Mardira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement