Gugatan diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara melalui kuasa hukumnya, Josefina A. Syukur pada 5 Januari 2017.
Gugatan tersebut membuat publik heboh dan kaget, karena selama ini mengenal pasangan Ahok-Veronica terjalin harmonis.
Pengacara Ahok lainnya, Fifi Lety Indra mengatakan perceraian tersebut salah satunya dipicu karena ada orang ketiga dalam rumah tangga Ahok-Veronica. Orang ketiga yang diketahui bernama Julianto Tio alias Ahwa itu merupakan pria beristri yang diduga menjalin hubungan khusus dengan Vero.
(Salman Mardira)