Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sidang Cerai Ahok, Pengacara Serahkan 17 Lembar Berkas Kesimpulan ke Hakim

Taufik Fajar , Jurnalis-Rabu, 21 Maret 2018 |11:43 WIB
Sidang Cerai Ahok, Pengacara Serahkan 17 Lembar Berkas Kesimpulan ke Hakim
Pengacara Ahok, Josefina Aghata Syukur (Taufik/Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Sidang gugatan cerai diajukan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara hari ini memasuki tahap kesimpulan setelah saksi tak hadir. Pengacara Ahok, Josefina Agatha Syukur mengatakan ada 17 lembar bukti kesimpulan yang sudah disiapkan pihaknya untuk diberikan ke majelis hakim.

"Kita akan serahkan 17 lembar bukti-bukti kesimpulan kepada majelis hakim. Di mana ada salah satu lembar bukti itu yang menginginkan Pak Ahok mendapatkan hak asuh anak. Jadi kita minta hak asuh anak," ujar Josefina kepada wartawan di PN Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Rabu (21/3/2018).

Setelah agenda kesimpulan tersebut, lanjut dia, sidang cerai Ahok akan langsung memasuki putusan. Majelis hakim akan memutuskan mengabulkan atau tidak gugatan cerai dan permintaan hak asuh anak yang diajukan Ahok terhadap istrinya Veronica Tan.

(Baca juga: Ini yang Bakal Dilakukan Adik Ahok Ketika Ketemu "Good Friend" Veronica)

"Agenda sidang putusan nanti itu yang menentukan gugatan cerai Pak Ahok diterima atau tidak sama majelis hakim," pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, sidang perceraian tersebut digelar setelah Ahok yang masih mendekam di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, melayangkan gugatan cerai terhadap Veronica.

(Baca juga: Masih Adakah Peluang Ahok-Veronica Rujuk Kembali?)

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement