Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dituduh Terima Aliran Uang Korupsi E-KTP, Melchias Mekeng: Itu Hoax

Bayu Septianto , Jurnalis-Kamis, 22 Maret 2018 |18:40 WIB
Dituduh Terima Aliran Uang Korupsi E-KTP, Melchias Mekeng: Itu <i>Hoax</i>
Melchias Mekeng (foto: Antara)
A
A
A

JAKARTA - Politikus Partai Golkar Markus Melchias Mekeng membantah menerima uang aliran dana korupsi e-KTP seperti yang dituduhkan oleh Setya Novanto dalam persidangan kasus korupsi e-KTP di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

Menurut Mekeng, dirinya sudah dua kali mendapatkan tuduhan dalam kasus ini. Pertama, ia dituduh selaku Ketua Badan Anggaran DPR yang menerima uang 1,4 juta dolar Amerika Serikat (AS). Kini, ia merasa dituduh mendapatkan aliran dana senilai 500 juta dolar AS.

Ekspresi Setya Novanto di Persidangan, dari Tutup Mulut hingga Pegang Alis Mata

(Baca Juga: Setnov Blak-Blakan Soal Melchias Mekeng dan Chairuman Harahap Terima Uang E-KTP)

"Sudah ketahuan tambah bohongnya, kan dulu dibilang saya terima 1,4 sekarang 500 jangan-jangan semua mereka yang ambil bilangnya ke saya," ujar Mekeng di sela-sela acara Rakernas Partai Golkar di Hotel Sultan, Jakarta, Kamis (22/3/2018).

Mekeng yang kini dipercayai menjadi Ketua Fraksi Partai Golkar menggantikan Robert J Kardinal menganggap, Novanto telah melakukan kebohongan publik.

"Dan saya merasa bobot penjelasannya itu tidak bernilai karena kalau terdakwa itu berbohong pun bisa kalau saksi yang dipanggil jaksa tidak boleh berbohong karena kalau berbohong kena sumpah palsu yah kan jadi saya angap itu kebohongan publik yang dilakukan untuk menyelamatkan dirinya," jelasnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement