Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Gerebek Pabrik Tembakau Gorilla di Bali

Nurul Hikmah , Jurnalis-Kamis, 22 Maret 2018 |16:11 WIB
Polisi Gerebek Pabrik Tembakau Gorilla di Bali
Polisi gerebek rumah produksi tembakau gorila (foto: Okezone)
A
A
A

DENPASAR - Tembakau Gorilla yang awalnya ditemukan peredarannya di wilayah Bogor, kini telah sampai ke pulau Dewat Bali. Pihak Polisi berhasil membongkar peredarannya melalui sebuah rumah yang menjadi pabrik pembuatan barang haram ini.

Terbongkar sebuah rumah yang berada di Perumahan Pesona Paramita 2 Nomer 2, Denpasar, berawal dari laporan Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta yang curiga terhadap paket yang dikirimkan ke wilayah Bali melalui perusahaan pengiriman terkenal.

Dari hasil pengembangan, polisi bekerjasama dengan perwakilan perusahaan ekspedisi berhasil menangkap penerima paket Krisna Andika Putra. Setelah itu polisi menggeledah rumah tersangka dan ditemukan rumah berlantai dua, telah dijadikan sebagai pabrik pembuatan tembakau gorilla.

Berdasarkan data yang dihimpun pihak kepolisian pada Senin 19 Maret 2018 telah mendapat informasi dari BC Bandara Soekarno-Hatta Tangerang, bahwa ada pengiriman barang dari Fedex. Kemudian dihubungkan dengan agen Fedex RPX Denpasar yang di duga Narkotika Syntethic Cannabinoid, dalam bentuk serbuk 5-Flouro ADB dengan berat 500 gram yang di tujukan kepada Michael Ardana dengan alamat di Jalan Pemuda III No. 23 Renon, Denpasar.

Kemudian dari hasil pemeriksaan awal Labfor Mabes Polri, serbuk warna kecoklatan berlogo positif mengandung Cannabinoid Sintetis.

Pihak kepolisian sendiri hingga kini enggan memberikan komentar terhadap pengungkapan kasus pabrik tembakau gorilla di Bali.

(Mufrod)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement