Alhasil, Dokter Bimanesh pun membuatkan sendiri rekam medis Setya Novanto. Bimanesh merekayasa hasil diagnosa Setnov setelah dilakukan pemeriksaan.
"Diagnosanya pas pukul 24.00 WIB berbeda dengan yang dibuat di depan saya. Ada hipertensi, vertigo, Cidera Kepala Ringan (CKR) dan diabetes," pungkasnya.
Seperti diketahui, Dokter RS Medika Permata Hijau Jakarta, Bimanesh Sutarjo didakwa oleh Jaksa KPK telah melakukan rekayasa kesehatan dari mantan Ketua DPR RI Setya Novanto. Saat itu, Setnov sedang diburu oleh KPK dan Polri karena 'hilang' ketika dilakukan upaya jemput paksa.
Dokter Bimanesh Sutarjo didakwa melakukan rekayasa medis Setnov bersama dengan Fredrich Yunadi.
Atas perbuatannya, Bimanesh didakwa melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
(Mufrod)