TANGERANG SELATAN – Nazaret Tour and Travel dilaporkan oleh para calon jamaah umrah ke polisi. Bisnis travel yang terletak di kawasan Fifo Resto, Cirendeu, Ciputat Timur, Tangerang Selatan (Tangsel), itu diduga melakukan penipuan kepada sekira 500 calon jamaah yang tak kunjung diberangkatkan umrah ke Tanah Suci.
Setelah diselidiki, ternyata Nazaret Travel tak mengantongi izin dari Kementerian Agama. Padahal keikutsertaan calon jamaah umrahnya telah tersebar dari berbagai daerah, bahkan disebut hingga ke luar Pulau Jawa.
"Nazaret itu tidak berizin, belum ada izinnya. Permasalahan dengan calon jamaah umrahnya itu sudah mencuat 1 bulan belakangan. Kami sudah laporkan secara lisan ke kantor wilayah provinsi (Kemenag) sekira 2 minggu lalu," ucap Kasie Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tangsel, Ade Sihabuddin, Jumat (23/3/2018).
Saat laporan mengenai perizinan Nazaret Travel akan ditindaklanjuti Kemenag Tangsel dan Provinsi ke lapangan, sambung Ade, rupanya pengelola Nazaret sudah terlebih dahulu menghilang dari kantornya. Bahkan, sang pemilik yang diketahui merupakan pasangan suami-istri, Hayat Hidayat dan Nara Nazaret tak dapat dihubungi.
"Habis laporan ke kantor Kemenag Provinsi Banten, kita berencana akan mengecek ke lokasi. Tapi, ternyata kantornya sudah tutup dan enggak ada aktivitas," imbuhnya.