Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Setnov Masih Berharap Permohonan Justice Collaborator Tetap Dikabulkan Meski Sudah Ditolak

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Kamis, 29 Maret 2018 |19:50 WIB
Setnov Masih Berharap Permohonan Justice Collaborator Tetap Dikabulkan Meski Sudah Ditolak
Setya Novanto jalani sidang tuntutan kasus korupsi E-KTP. Foto Antara/Muhammad Adimaja
A
A
A

JAKARTA - Terdakwa Setya Novanto (Setnov) masih berharap Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) mengabulkan permohonan status justice collaborator (JC) yang telah diajukan meski Jaksa pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menolak permohonan itu.

Menurut terdakwa perkara korupsi e-KTP itu, belum ada keputusan final terkait permohonan status justice collaborator.

"Kalau soal justice collaborator kan memang belum ditolak, tapi saya tetap menghargai apa yang sudah diputuskan masalah jaksa penuntut umum saya tetap menghormati," kata Setnov usai menghadiri sidang tuntutan di ruang tunggu Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (29/3/2018).

Setya Novanto Dituntut 16 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement