Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sepeda Motor Diperbolehkan Lintasi Jalur Puncak yang Longsor

Putra Ramadhani Astyawan , Jurnalis-Kamis, 29 Maret 2018 |00:10 WIB
Sepeda Motor Diperbolehkan Lintasi Jalur Puncak yang Longsor
Jalur Puncak longsor (Foto: Putra Ramadhani)
A
A
A

BOGOR - Longsor di bahu Jalan Raya Puncak, Desa Ciloto, Cipanas, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat membuat arus lalu lintas ditutup sementara. Namun, kendaraan roda dua atau sepeda morot masih diperbolehkan melintas.

"Sepeda motor masih bisa melintas. Jalur Puncak hanya ditutup untuk kendaraan roda empat atau lebih," kata Kasatlantas Polres Bogor, AKP Hasby Ristama kepada Okezone, Rabu (28/3/2018).

Hasby menambahkan, penutupan jalur tersebut mulai diberlakukan dari kawasan Gunung Mas hingga Ciloto, Cianjur yang menjadi titik longsor. Selain titik itu, arus lalu lintas masih dapat dilalui secara normal.

"Jadi, kami hanya lakukan penyekatan mulai dari Gunung Mas ke arah Cianjur. Kalai dari Gadog sampai Gunung Mas masih bisa dilalui normal," tambahnya. 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement