JAKARTA - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) telah mengagendakan pemeriksaan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman sebagai saksi atas laporan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik melalui media elektronik.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menyampaikan, polisi telah mendapatkan konfirmasi dari Sohibul Iman, yang bersangkutan bersedia diperiksa pada hari ini sekira pukul 10.00 WIB di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
"Iya hadir," Argo saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (29/3/2018).
Dikatakan Argo, kepada Sohibul Iman, penyidik akan meminta klarifikasi prihal tuduhan Fahri Hamzah terkait fitnah dan pencemaran nama baik melalui media elektronik.
"Itu kan sifatnya undangan, klarifikasi tentang beliau berkaitan laporannya Pak Fahri, nanti penyidik yang lebih tahu, kita meminta keterangan toh," ucap mantan Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur itu.