JAKARTA - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menyampaikan, pemeriksaan Presiden PKS Mohamad Sohibul Iman belum selesai dan akan dipanggil kembali untuk diperiksa sebagai terlapor atas laporan Fahri Hamzah terkait kasus pencemaran nama baik melalui media elektronik.
Argo mengatakan, pemeriksaan perdana terhadap Sohibul Iman sengaja dihentikan karena yang bersangkutan sedang ada agenda lain yang tidak bisa ditinggalkan. Pemeriksaan Sohibul hanya berlangsung kurang lebih sekira 30 menit dan rencananya akan dilanjutkan pada kesempatan berikutnya.
"Karena yang bersangkutan ada kegiatan, jadi yang bersangkutan kita tutup pemeriksaannya, kita lanjutkan kembali," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (29/3/2018).
(Baca: Dilaporkan Fahri Hamzah, Presiden PKS Penuhi Panggilan Polisi)
Namun demikian, mantan Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur itu belum dapat memastikan kapan akan diagendakan pemeriksaan lanjutan Sohibul Iman tersebut. Penyidik masih perlu berkoordinasi dan akan menyesuaikan dengan waktu yang dimiliki Sohibul.
"Nanti kita komunikasikan kapan, nanti penyidik," jelas Argo.
Sekadar diketahui, pagi tadi Sohibul memenuhi panggilan polisi, ia didampingi kuasa hukumnya Indra menjalani pemeriksaan kurang lebih sekira 30 menit dan langsung meninggalkan gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.