Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Petugas Satpol PP Berpakaian Preman Pantau Hotel Alexis

Achmad Fardiansyah , Jurnalis-Kamis, 29 Maret 2018 |14:04 WIB
  Petugas Satpol PP Berpakaian Preman Pantau Hotel Alexis
Hotel Alexis (foto: Antara)
A
A
A

Sebagaimana diketahui, Hari ini Pemprov DKI Jakarta resmi menutup operasi Hotel Alexis, Jakarta Utara. dalam penutupan itu ditandai dengan pencabutan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) sejak Kamis, 22 Maret 2018.

 Melihat Lebih Dekat Ruangan-Ruangan di Hotel dan Griya Pijat Alexis

PT. Grand Ancol alias Hotel Alexis menanggapi dengan permohonan maaf melalui tulisan spanduk besar berwarna putih dengan tulisan panjang. Spanduk itu berisi tulisan permintaan maaf yang berasal pihak manajemen Hotel Alexis kepada masyarakat sekitar.

Pihak Alexis pun memintaa maaf atas pemberitaan tentang Alexis beberapa bulan terakhir."Bersama ini kami menghaturkan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat yang merasa terganggu atas gaduhnya pemberitaan yang terjadi selama beberapa bulan belakangan ini,"

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement