Namun, Yani menyakini bahwa kegiatan pasca penutupan Hotel Alexis sudah benar-benar tidak dioperasikan lagi oleh pihak manajemen.
"Tidak mungkinlah dia (Managemen Hotel Alexis) nyolong-nyolong," ucapnya.
Saat disinggung sampai kapan para petugas penegak Perda, Yani menegaskan bahwa penempatan tersebut belum bisa ditentukan, selain itu para Satpol PP berpakaian preman disebar di tempat- tempat selain hotel Alexis.
"Batas waktu itukan teknis. bukan hanya Hotel Alexis saja," tutupnya.
(Baca juga: Pemprov DKI: Manajemen Alexis Harus Selesaikan Hak-Hak Pekerja yang Kena PHK)