"Jadi, nantinya kedua anaknya diasuh atau dititipkan kepada Bu Vero dulu. Baru kalau Pak Ahok sudah bebas kedua anaknya bisa diambil. Kita juga mengajukan PK kemarin, agar bisa mengasuh kedua anak itu," ungkapnya.
Sidang perceraian tersebut digelar setelah Ahok melayangkan gugatan cerai terhadap istrinya Veronica. Gugatan diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara melalui kuasa hukumnya, Josefina A Syukur, pada 5 Januari 2018.
Gugatan tersebut membuat publik heboh dan kaget karena selama ini pasangan tersebut dikenal sebagai pasangan yang harmonis.
Fifi Lety Indra mengatakan perceraian tersebut salah satunya dipicu karena ada orang ketiga dalam rumah tangga Ahok-Veronica. Orang ketiga yang diketahui bernama Julianto Tio alias Ahwa itu merupakan pria beristri.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.