Kasus itu terungkap ketika Liu dan petugas lainnya mengikuti seorang pengemis berusia 17 tahun yang membawa seekor unta pada Jumat 31 Maret. Remaja itu kemudian membawa para polisi berpakaian sipil ke truk milik kedua tersangka.
Polisi lantas menemukan dua dari tujuh orang itu sudah diamputasi, masing-masing kehilangan kaki, dan seorang di antaranya tuli. Para tersangka mengatakan, ide menculik para difabel itu muncul karena mendengar bahwa kaum disabilitas mendapat uang cukup banyak dari mengemis.
Kepolisian tidak menjelaskan bagaimana pria berusia 20 dan 47 tahun itu membawa para difabel dari Linquan di Provinsi Anhui menuju Daye yang terletak di Provinsi Hubei. Selain menangkap kedua pria itu, polisi juga membawa menantu pelaku, seorang cucu, dan dua ekor unta.
Ketujuh korban dibawa pulang oleh polisi pada Senin 2 April dan langsung diserahkan ke otoritas kesejahteraan sosial setempat. Sementara itu, para tersangka mendekam di balik jeruji besi sambil menunggu proses hukum atas perbuatan mereka.
(Wikanto Arungbudoyo)