Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kemenag Ajak Youtuber Jadi Petugas Haji, Ini Persyaratannya

Hantoro , Jurnalis-Jum'at, 06 April 2018 |17:46 WIB
Kemenag Ajak Youtuber Jadi Petugas Haji, Ini Persyaratannya
Media berbagi video Youtube. (Foto: Ist)
A
A
A

JAKARTA – Kementerian Agama Republik Indonesia melakukan terobosan dalam memberikan kesempatan bagi umat Islam untuk bisa menjalankan ibadah haji. Selain mendahulukan Muslim yang sudah berusia lanjut menjadi tamu Allah Subhanahu wa ta’ala, Kemenag ternyata juga mengajak kaum muda Tanah Air.

Berdasarkan informasi yang dibagikan, Kemenag mengajak para pengguna media sosial berbagi video Youtube untuk bisa merasakan beribadah di Tanah Suci. Namun, terdapat banyak persyaratan yang wajib dipenuhi Muslim Youtuber agar dapat turut menunaikan ibadah rukun Islam kelima ini.

Youtuber tersebut haruslah seorang warga negara Indonesia (WNI), belum pernah berhaji, minimal berusia 25 tahun per 1 Agustus 2018. Kemudian memiliki channel Youtube dengan subscriber minimal sebanyak 50 ribu dan 2 juta penonton dalam satu bulan.

Lalu channel Youtube tersebut memilik konten dengan tema sosial, pendidikan, keagamaan, dan memiliki reputasi baik. Selanjutnya Youtuber itu memiliki kemampuan komunikasi, jurnalistik, serta pengelolaan dan produksi video.

Adapun peryaratan dokumen yang harus dipenuhi ketika mengirim pendaftaran adalah fotokopi kartu tanda penduduk (KTP), fotokopi ijazah terakhir, surat keterangan catatan kepolisian (SKCK), surat keterangan sehat dari instansi pemerintah, dan surat keterangan bebas dari narkoba.

Kemudian diminta menyertakan rencana kerja pemberitaan selama di Arab Saudi, serta surat pernyataan bersedia melaksanakan tugas secara penuh di sana sesuai ketetapan Kemenag. Pendaftarannya berlangsung pada 4 sampai 10 April 2018.

(Hantoro)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement