"Yang pasti kita tidak ingin anak bangsa kita terpecah-pecah, kemudian terkotak-kotak, bahkan korupsi, jauh makin banyak karena biaya tinggi. Untuk mendapatkan 'tiket' saja harus mengeluarkan biaya yang luar biasa, belum kampanyenya, belum biaya saksinya, dan belum biaya penyelenggaraaan hampir Rp18 triliun," paparnya.
Sementara, Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan pembahasan dengan DPR mengenai pilkada langsung lebih fokus pada biaya tinggi. Akhirnya para calon bisa terkena operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Tadi Pak Ketua DPR menawarkan bagaimana kita revisi ulang Undang-Undang Pilkada dan nanti akan bisa kita bicarakan setelah Pak Ketua nanti akan ketemu dengan Bapak Presiden, akan ketemu dengan KPU, Bawaslu, dan semua pihak yang ada. Intinya di situ banyak hal yang kita bahas bersama," tandas Tjahjo.
(Hantoro)