Perwali ASI Eksklusif tersebut nantinya akan menjadi payung hukum agar pemberian ASI kepada bayi dapat dilakukan secara optimal kepada ibu di Kota Bogor.
"Sosialisasi kepada masyarakat harus diintensifkan. Selain ada Dinas Kesehatan, Tim Penggerak PKK hingga majelis taklim untuk melakukan sosialisasi tentang pentingnya ASI untuk bayi," ungkap Bima.
Sementara itu, Istri Bima Arya, Yane Ardian mengungkapkan bahwa apapun profesi perempuan terutama ibu yang memiliki bayi harus memberikan ASI eksklusif selama minimal enam bulan.
"Tujuan dari pemberian Asi ekslusif untuk mengurangi angka kematian bayi, dan mendorong lahirnya generasi yang sehat dan berkualitas. ASI memiliki dampak positif karena bisa membuat sistem kekebalan tubuh bayi lebih kuat, tulang bayi lebih kuat hingga hubungan ibu dan anak lebih kuat," ujar Yane.
(Khafid Mardiyansyah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.