Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Divonis Penjara, Mantan Presiden Brasil Menolak Menyerahkan Diri Pada Polisi

Rahman Asmardika , Jurnalis-Sabtu, 07 April 2018 |17:28 WIB
Divonis Penjara, Mantan Presiden Brasil Menolak Menyerahkan Diri Pada Polisi
Mantan Presiden Brasil, Lula da Silva. (Foto: Reuters)
A
A
A

SAO BERNARDO DO CAMPO – Mantan Presiden Brasil, Luiz Inacio Lula da Silva menolak memenuhi permintaan pengadilan Brasil untuk menyerahkan diri dan menjalani hukuman penjara selama 12 tahun atas tuduhan korupsi. Lula menghabiskan malam di dalam markas serikat pekerja baja dalam standoff dengan polisi yang diperintahkan untuk menangkapnya.

BACA JUGA: Segera Dipenjara, Mantan Presiden Brasil Diminta Serahkan Diri

Hakim memerintahkan Lula untuk menyerahkan diri ke polisi pada Jumat sore untuk mulai menjalani hukuman penjara 12 tahun karena kasus suap yang kemungkinan akan mengakhiri karier politiknya. Lula adalah presiden kelas pekerja pertama Brasil dan berharap untuk kembali terpilih sebagai presiden dalam pemilihan mendatang.

Bangunan serikat di sebuah pinggiran kota industri di Sao Paulo di mana Lula memulai karirnya sebagai seorang pemimpin buruh dikelilingi hingga larut malam oleh ribuan pendukung dan anggota Partai Buruhnya mengenakan baju merah dan melambai-lambaikan bendera merah.

Diwartakan Reuters, Sabtu (7/4/2018), bangunan serikat pekerja di Sao Paulo di mana Lula memulai kariernya sebagai seorang pemimpin buruh hingga larut malam dikelilingi oleh ribuan pendukung dan anggota Partai Buruh pendukungnya yang mengenakan baju merah dan melambai-lambaikan bendera merah.

Massa mencoba untuk mengusir polisi yang diperintahkan untuk menangkap Lula setelah batas waktu yang ditetapkan oleh hakim habis. Polisi mengatakan mereka tidak akan bertindak pada malam hari untuk menangkap Lula selama negosiasi berlangsung dengan cara yang sesuai untuk mengakhiri kebuntuan.

Seorang sumber yang mengetahui mengenai perundingan tersebut mengatakan kepada Reuters bahwa negosiasi antara Lula dan polisi "berlanjut dan harus mencapai kesepakatan pada Sabtu."

Pimpinan Partai Pekerja, Senator Gleisi Hoffmann, mengatakan Lula akan mengambil bagian dalam misa Sabtu pagi di markas besar serikat untuk memperingati ulang tahun mendiang istrinya, Marisa Leticia.

Lula dihukum atas tuduhan menerima suap dari sebuah perusahaan teknik dengan imbalan bantuan untuk mendapatkan kontrak-kontrak pemerintah, termasuk sebuah resor tepi laut tiga lantai yang disebut-sebut sebagai miliknya. Upaya banding Lula ditolak oleh pengadilan, tetapi pengacaranya menyatakan bahwa mereka belum melakukan semua upaya untuk banding dan menuduh bahwa kasus tersebut adalah upaya untuk menyingkirkan Lula dari pemilihan presiden.

BACA JUGA: Didakwa Korupsi, Eks Presiden Brasil Bersumpah Akan Maju dalam Pilpres

Di bawah undang-undang pemilu Brasil, seorang kandidat dilarang untuk mencalonkan diri selama delapan tahun setelah dinyatakan bersalah melakukan kejahatan. Pengecualian langka telah dilakukan di masa lalu, dan keputusan akhir akan dibuat oleh pengadilan pemilihan teratas jika dan ketika Lula secara resmi mengajukan diri menjadi kandidat menyangkal memiliki.

(Rahman Asmardika)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement