Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kemenkominfo Beri Sanksi ke Facebook atas Bocornya 1,3 Juta Data Pengguna Asal Indonesia

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Sabtu, 07 April 2018 |11:21 WIB
Kemenkominfo Beri Sanksi ke Facebook atas Bocornya 1,3 Juta Data Pengguna Asal Indonesia
Diskusi Polemik MNC Trijaya 'Maling Facebook' di Cikini, Jakarta (Harits/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) sudah memberi sanksi lisan kepada Facebook terkait bocornya 1,3 juta data pengguna jejaring sosial itu asal Indonesia. Pemerintah masih menunggu hasil audit Facebook terkait kebocoran data para penggunanya.

“Sekarang ini baru teguran dan sanksi lisan, kita menungu secepatnya supaya ada penjelasan mengapa seperti itu, kenapa dan bagaimana,” kata Staf Ahli Menkominfo Bidang Hukum, Henri Subiakto dalam diskusi Polemik MNC Trijaya FM bertema ‘Maling Facebook’ di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (7/4/2018).

Kemenkominfo, menurut Henri, sudah memanggil pihak Facebook terkait bocornya data 87 juta data pengguna dari berbagai negara di mana 1,3 juta data di antaranya milik pengguna asal Indonesia.

“Kemarin kita panggil Facebook untuk menanyakan kenapa sampai data pengguna dibocorkan ke Cambridge Analytica sampai 87 juta dan di mana terdapat 1,3 juta berada di Indonesia. Oleh karenanya kita ingin tahu kenapa bisa bocor dan dari kapan itu bocor,” ujar dia.

Setelah dipanggil dan diberikan sanksi teguran oleh pemerintah Indonesia, Facebook berjanji akan melakukan audit serta memberikan klarifikasi mengenai kebocoran data para penggunanya tersebut.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement