“Janganlah mengunggah hal-hal yang terlalu banyak mengungkap masalah-masalah personal, karena itu sangat berbahaya untuk dipelajari oleh orang-orang tertentu yang punya kepentingan tadi, maka diminimal saja ya, kalau memang ada kepentingan pribadi ya ketemu, itu lebih bagus,” ujarnya.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) sudah memberi sanksi lisan kepada Facebook terkait bocornya 1,3 juta data pengguna jejaring sosial itu asal Indonesia. Pemerintah masih menunggu hasil audit Facebook terkait kebocoran data para penggunanya.
Kemenkominfo, menurut Henri, sudah memanggil pihak Facebook terkait bocornya data 87 juta data pengguna dari berbagai negara di mana 1,3 juta data di antaranya milik pengguna asal Indonesia.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.