"Dan penjelasan tersebut wajib dimuat dalam Koran dan berita nasional, karena selama ini masalah penderekan mobil telah membuat banyak masyarakat menjadi korban," kata Samuel.
Samuel menambahkan, jika terjadi pelanggaran dari Petugas Dinas Perhubungan dalam hal ini yang melakukan derek bukan dari Seksi Penegakan Hukum, maka pihaknya meminta agar petugas yang melakukan pelanggaran, untuk menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada Ratna Sarumpaet.
"Meminta Dinas Perhubungan DKI Jakarta melakukan kajian ulang tentang derek mobil, karena tindakan ini berpeluang hanya untuk mencari pendapatan dana dari masyarakat melalui membayar biaya administrasi derek mobil," paparnya.
(Mufrod)