Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Memakan Korban Jiwa, Polres Jakpus Musnahkan Ribuan Botol Miras Oplosan

Achmad Fardiansyah , Jurnalis-Senin, 09 April 2018 |14:13 WIB
Memakan Korban Jiwa, Polres Jakpus Musnahkan Ribuan Botol Miras Oplosan
Pemusnahan miras oplosan oleh Polres Metro Jakpus. (Foto: Achmad/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Minuman keras (miras) oplosan puluhan nyawa di berbagai wilayah Jakarta. Menyikapi hal itu, Polres Metro Jakarta Pusat memusnahan 2.109 botol miras yang disita di wilayah Jakarta Pusat.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Roma Hutajulu mengatakan, hasil sitaan pihaknya dari berbagai merek seperti Jack Daniel, Chivas Regal, Black Label, Tequila, dan Voodka. Operasi tersebut menurutnya guna mencegah timbulnya korban akibat miras oplosan.

"Menyambut bulan Ramadan, pihak kami akan menjalankan operasi tengah malam untuk mencegah peredaran miras. Kami ingin menciptakan kondisi yang kondusif menjelang bulan Ramadan. Sasaran kami meminimalisir gangguan kamtibmas. Sehingga kami punya tanggung jawab salah satunya dengan kegiatan pemusnahan," tegasnya kepada wartawan di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Senin (9/4/2018).

(Baca juga: Marak Miras Oplosan, Sandiaga Minta RT/RW Ikut Awasi Peredarannya)

Roma menuturkan, penyitaan miras dilaksanakan di beberapa titik yang dikenal sebagai titik rawan peredaran miras. "Ada delapan titik khususnya di jalan Pramuka, Tanah Abang, dan Johar Baru," katanya.



Menurut Roma, pemusnahan miras penting dilakukan karena minumasn tersebut dapat memicu berbagai aksi kejahatan. "Ini untuk menekan peredaran miras, menjadi penting karena seperti yang diketahui, tindakan kriminal seperti tawuran biasanya diawali seorang tersangka dengan cara meminum miras. Hampir semua tersangka yang diamankan mulutnya bau alkohol," ucapnya.

Ditambahkan Roma, selain mengamankan ribuan botol miras, pihak kepolisian juga mengamankan dua orang peracik miras oplosan, IBS dan PWT di depan hotel yang ada di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Di hadapan petugas, IBS dan PWT mengaku miras dipatok Rp60 ribu hingga Rp100 ribu.

Aakhir-akhir ini banyak korban tewas akibat miras oplosan. Kasus korban tewas akibat miras oplosan itu terjadi di beberapa wilayah, seperti Duren Sawit, Jakarta Timur; Jagakarsa, Jakarta Selatan, Beji, Depok, Jatiasih, Bekasi, dan Bandung.

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement