Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Perludem: Mekanisme Pilkada Tidak Perlu Diributkan, Sudah Selesai pada 2014

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Rabu, 11 April 2018 |05:01 WIB
Perludem: Mekanisme Pilkada Tidak Perlu Diributkan, Sudah Selesai pada 2014
Ilustrasi pemungutan suara di pilkada. (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Peneliti dari Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Fadli Ramadhanil, mengatakan bahwa mekanisme pemilihan kepala daerah (pilkada) yang tengah menjadi kontroversi antara secara langsung dan tidak langsung sebenarnya tidak perlu diributkan lagi.

Alasannya, sambung Fadli, wacana pilkada secara tidak langsung atau lewat DPRD sudah pernah dibahas pada Pilkada 2014. Saat itu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengeluarkan Perppu Nomor 1 tahun 2014 yang menyatakan bahwa pilkada dilakukan secara langsung.

"Ya sangat tidak tepat kalau diskursus mekanisme pemilihan kepala daerah itu diperdebatkan lagi. Itu kan sudah selesai di 2014," kata Fadli saat dikonfirmasi Okezone, Rabu (11/4/2018).

(Baca: Wacana Pilkada Tidak Langsung, Ini Kelebihan dan Kekurangannya)

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement