JAKARTA - Bupati Bandung Barat Abu Bakar resmi ditetapkan sebagai tersangka suap dengan meminta uang ke sejumlah SKPD di wilayah tersebut.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang menhatakan bahwa Abu Bakar diduga meminta uang ke sejumlah kepala SKPD untuk kepentingan calon istrinya, Elin Suharliah sebagai Bupati Bandung Barat periode 2018-2023.
(Baca Juga: OTT di Bandung Barat, Enam Orang Dibawa ke Gedung KPK)
Di mana permintaan tersebut disampaikan salam beberapa kali pertemuan antara bupati dengan kepala SKPD dari Januari hingga April.
"Pertemuan yang diadakan pada bulan Januari, Februari, Maret hingga April, bupati terus menagih permintaan uang ini,” kata Saut di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (11/4/2018).