Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Jelaskan Uang Suap yang Diterima Bupati Bandung Barat untuk Bayar Lembaga Survei

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Rabu, 11 April 2018 |22:28 WIB
KPK Jelaskan Uang Suap yang Diterima Bupati Bandung Barat untuk Bayar Lembaga Survei
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (foto: Okezone)
A
A
A

(Baca Juga: KPK Resmi Tetapkan Bupati Bandung Barat sebagai Tersangka)

Saut menambahkan didalam mengumpulkan dana tersebut, Abubakar meminta bantuan kepada Weti dan Adiyoto. Dimana kedua orang itu bertugas untuk menagih ke SKPD sesuai janji yang telah disepakati sebelumnya.

Atas perbuatannya, Abubakar, Weti, dan Adiyoto disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

(Fiddy Anggriawan )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement