Pimpinan KPK Saut Situmorang (foto: Harits/Okezone)
Saut mengatakan, salah satu fungsi dari uang suap yang didapati Abu Bakar dari para SKPD itu untuk digunakan keperluan pencalonan sang istri guna membayar lembaga survei.
Salah satunya untuk melunasi pembayaran ke lembaga survei. Dimana saat mereka baru disetorkan sebesar Rp50 juta," jelas Saut.
Mengenai besaran setoran setiap SKPD kepada Abu Bakar, Saut menyatakan pihaknya belum bisa merinci lebih detail. Hal ini dikarenakan masih menunggu perkembangan dari penyidik.
“Uang SKPD ini belum semuanya bisa kita informasikan tapi kalau rata-rata sekitar 40 jutaan per SKPD lebih rincinya tentu menunggu perkembangan dari penyidik,” beber Saut.