SERANG - Jajaran Kepolisian Daerah (Polda ) Banten menggencarkan razia terhadap minuman keras (miras), baik yang biasa maupun oplosan. Langkah itu dilakukan guna mengantisipasi dampak minuman haram tersebut bagi masyarakat.
"Sebenarnya secara rutinitas seluruh jajaran Polda Banten sudah merespons sejak dulu terhadap peredaran minuman keras ini. Hanya dengan kondisi yang kita lihat di beberapa tempat dampak dari miras ini menimbulkan banyak korban jiwa, maka kita mengefektifkan dan meningkatkan kembali pada tempat-tempat yang memang diduga menjadi tempat penjualam miras," ucap Wakapolda Banten, Kombes Pol Tomex Kurniawan di Serang, Kamis (12/4/2018).
Menurutnya, saat ini seluruh jajaran kepolisian di Polres Tangerang, Polres Serang, Cilegon, Lebak dan Pandeglang tengah gencar melakukan operasi di tempat-tempat yang diduga menjadi penjualan dan peredaran miras.
"Kita harus lindungi masyarakat Banten dampak dari minuman keras. Baik dampak bagi pribadinya, maupun ekses samping dari miras itu seperti kriminalitas," tuturnya.
Wakapolda menambahkan, pihaknya meminta kepada seluruh masyarakat Banten untuk bekerjasama dengan kepolisian dalam memberantas minuman keras tersebut, salah satunya dengan memberikan kontribusi info dari masyarakat kepada pihak kepolisian.
"Memang jika dibandingkan dengan daerah lain, selama ini tidak ada korban jiwa dari minuman keras ini. Mudah-mudaha kita berharap tidak ada korban," ujar Tomex.
Sebelumnya Polda Banten mengamankan 54 jerigen miras oplosan jenis ciu dari sebuah gudang di kawasan industri Jatake, Cikupa, Kabupaten Tangerang. Selain mengamankan puluhan jerigen miras oplosan tersebut, petugas juga mengamankan pemilik gudang inisial Su untuk kepentingan pemeriksaan dan penyelidikan.
Ribuan liter miras lainnya pun berhasil di tangkap oleh jajaran polres di wilayah hukum Polda Banten yakni Polres Cilegon menyita miras berbagai merek sebanyak 43 botol dan miras oplosan bernama Kecut sebanya 80 plastik. Lalu Polresta Tangerang sebanyak 1.112 ciu, 2.225 miras oplosan, dan 247 Miras berbagi merek. Polres Pandeglang menyita miras berbagai merek 43 botol dan miras oplosan jenis kecut berjumlah 80 plastik.
"Di Kabupaten Tangerang itu hampir di semua kecamatan rawan minuman keras. Penyebabnya karena dinamika penduduk yang dinamis, gaya hidup juga ada yang ingin coba-coba," timpal Kapolres Tangerang Kabupaten, AKBP M Sabilul Alif.
(Rizka Diputra)