BACA: 8 Fakta OTT Bupati Bandung Barat, Nomor 6 Bikin Geleng-Geleng Kepala
Pembekalan tersebut diikuti oleh 16 pasangan calon kepala daerah di Provinsi Sulut, yaitu Dua pasangan dari Kota Kotamobagu, Tiga pasangan dari Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Empat pasangan dari Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro, Empat pasangan dari Kabupaten Kepulauan Talaud, Dua pasangan dari Kabupaten Minahasa, dan sepasang calon dari Kabupaten Minahasa Tenggara.
Pembekalan ini dipandang perlu dilakukan karena KPK mencatat terdapat 18 gubernur dan 71 Walikota/Bupati dan Wakil terjerat kasus korupsi.
Selain pembekalan antikorupsi, KPK memanfaatkan moment Pilkada Berintegritas 2018 di Sulut untuk memfasilitasi pengumuman LHKPN masing-masing calon kepala daerah Kabupaten/Kota di Sulut.
"Tujuannya untuk para calon kepala daerah adalah untuk sarana pengendalian internal karena untuk perubahan hartanya harus dilaporkan setiap tahun dan dapat diawasi oleh masyarakat. Untuk masyarakat, pengumuman LHKPN ini adalah sebagai salah satu penilaian untuk menentukan calon kepala daerahnya," jelas Laode.