Abubakar ditetapkan tersangka bersama dengan tiga orang lainnya. Tiga orang tersebut yakni, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Daerah, Weti Lembanawati, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Adiyoto, serta Kepala Badan Kepegawaian Daerah, Asep Hikayat.
Tiga pejabat tersebut telah lebih dahulu ditahan KPK pada malam tadi. Ketiganya ditahan di Rutan yang sama yakni, Rutan belakang Gedung Merah Putih KPK, Kavling K4.
(Baca Juga: Pakai Tongkat, Bupati Bandung Barat Tiba di Gedung KPK)
(Erha Aprili Ramadhoni)