JAKARTA - Terdakwa perkara dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP, Setya Novanto (Setnov), meminta maaf atas apa yang telah diperbuatnya. Terutama kepada lembaga DPR RI dan Partai Golkar yang pernah dipimpinnya.
Sebagaimana hal tersebut diungkapkan Setnov saat membacakan pleidoi atau nota pembelaan pribadinya pada hari ini, di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.
"Apabila kejadian ini telah mencoreng lembaga DPR RI dan Partai Golkar yang saya pimpin dan saya cintai, sungguh pukulan yang berat ketika harus meninggalkan lembaga dan Partai dalam kondisi seperti ini," ungkap Setnov, Jumat (13/4/2018).
(Baca: Setnov Akui Dakwaan, tapi Bantah Beberapa Poin Tuntutan Jaksa KPK)
Setnov mengklaim, selama ini sudah berusaha menjaga nama baik partainya dan lembaga DPR RI. Namun memang, Mantan Ketua DPR RI itu menduga akan menjadi orang yang duduk di kursi pesakitan atas kasus dugaan korupsinya.